Senin, 16 Mei 2016

Tugas Kesehatan Mental 13

Pekerjaan dan Waktu Luang


A. Penyesuaian Diri dalam Pekerjaan
Dari segi pandangan psikologi, penyesuaian diri memiliki banyak arti seperti pemuasan kebutuhan, ketrampilan dalam menangani frustasi atau konflik, ketenangan pikiran atau jiwa, atau bahkan pembentukan simtonsimton. (Yustinus Semiun, 2006:36).
Penyesuaian diri adalah cara individu atau khusus organisasi dalam bereaksi terhadap tuntutan-tuntutan dari dalam atau situasi-situasi dari luar (Yustinus Semiun, 2006:37). Menurut Musthafa Fahmy, (1982:14), penyesuaian diri dalam lingkungan kerja adalah proses dinamika yang bertujuan untuk mengubah perilaku hidup agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara dirinya dan lingkungan kerja. Berdasarkan pengertian tersebut dapatlah kita memberikan batasan kepada fakta tersebut dengan kemampuan untuk membuat hubungan-hubungan yang menyenangkan antara manusia dan lingkungannya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penyesuaian diri dalam lingkungan kerja adalah suatu cara individu dalam bereaksi terhadap tuntutan atau situasi dari dalam maupun dari luar agar lebih sesuai dengan dirinya dan lingkungan kerja. Penyesuaian diri adalah relatif karena tidak ada orang yang dapat menyesuaikan diri secara sempurna. Penyesuaian diri itu harus dinilai berdasarkan kapasitas individu untuk mengubah dan menanggulangi tuntutan yang dihadapi dan kapasitas ini berbeda-beda menurut kepribadian dan tingkat perkembangan.
Orang yang dapat menyesuaikan diri dengan baik adalah orang yang memiliki respon-respon yang matang, efisien, memuaskan, dan sehat. Sebaliknya, orang yang neurotik adalah orang yang sangat tidak efisienefisien dan tidak pernah menangani tugas-tugas secara lengkap (Yustinus Semiun, 2006:37).
Singkatnya, meskipun memiliki kekurangan-kekurangan kepribadian, orang yang dapat menyesuaikan diri dengan baik dapat bereaksi secara efektif terhadap situasi-situasi yang berbeda, dapat memecahkan konflikkonflik, frustasi-frustasi dan masalah-masalah tanpa menggunakan tingkah laku simtomatik.
Kriteria penyesuaian diri yang baik adalah pengendalian diri sendiri yang berarti orang mengatur implus-implus, pikiran-pikiran, kebiasaankebiasaan, emosi-emosi dan tingkah laku berkaitan dengan prinsip-prinsip yang dikenakan pada diri sendiri atau tuntutan-tuntutan yang dikenakan oleh masyarakat (Yustinus Semiun, 2006:42).
Penyesuaian diri yang baik juga mengandung suatu tingkat pengusaan, yaitu kemampuan untuk merencanakan dan mengatur respon-respon pribadi sedemikian rupa sehingga konflik-konflik, kesulitan-kesulitan, dan frustasi-frustasi akan hilang dengan munculnya tingkah laku yang efisien atau yang menguasai. Istilah tersebut meliputi menguasai diri sendiri sehingga dorongan-dorongan, emosi–emosi, dan kebiasaan–kebiasaan dapat dikendalikan, juga berarti menguasai lingkungan yaitu kemampuan untuk menangani kenyataan secara sehat dan adekuat dan menggunakan lingkungan orang-orang dan peristiwa-peristiwa dalam cara yang menyebabkan individu dapat menyesuaiakan diri. Seperti dikatakan oleh seorang penulis, apabila kebutuhan untuk menguasai adalah sama sekali atau untuk sebagian terbesar gagal dalam jangka waktu yang lama, maka individu pasti tidak dapat menyesuaiakan diri. (Yustinus Semiun, 2006:35-36).

Aspek-aspek penyesuaian diri
Musthafa Fahmy, 1982, membagi penyesuaian diri menjadi dua aspek, yaitu:
a. Penyesuaian pribadi
Penyesuaian pribadi adalah, penerimaan individu terhadap dirinya, tidak memiliki rasa benci dan tidak percaya diri. Respon penyesuaian diri baik atau buruk secara sederhana dapat dipandang sebagai suatu upaya individu untuk mereduksi atau menjahui ketegangan dan untuk memelihara kondisi-kondisi keseimbangan yang lebih wajar. Penyesuaian adalah sebagai suatu proses kearah hubungan yang harmonis antara tuntutan internal dan tuntutan eksternal faktor utama kegagalan proses penyesuaian diri pada seseorang adalah kegoncangan emosi yang dialami, biasanya kegoncangan itu terjadi akibat adanya berbagai dorongan perubahan pandangan kepada individu terhadap diri sendiri. Penyesuaian pribadi merupakan penyesuaian pada diri sendiri yang terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1. Penyesuaian diri fisik dan emosi yaitu penyesuaian yang melibatkan respon fisik dan emosional yang meliputi kematangan emosi dan kontrol emosi. Kematangan emosi yang dimaksud merupakan kemampuan individu dalam memahami dan menerima segala yang ada pada dirinya, sehingga individu mampu untuk mengadakan penyesuaian antara fisik dan emosinya kontrol emosi merupakan tolak ukur bagi individu dalam menerima kondisi diri sehingga tidak berdampak pada kondisi fisik dan psikologis.
2. Penyesuaian diri seksual, yaitu penyesuaian yang berhubungan dengan realitas seksual berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin secara biologis dan psikologis yang berupa dorongan (impuls/nafsu) atau hasrat untuk bisa menerima kondisi dirinya, karena jika kondisi ini tidak dapat dipenuhi maka akan terjadi konflik yaitu berupa pertentangan antara dua atau lebih harapan yang diinginkan dengan keadaan yang sebenarnya. Jika dalam proses penyesuaian seksual tersebut individu mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan yang diharapkan maka individu akan mengalami suatu keadaan yang disebut dengan frustasi. Frustasi timbul sebagai akibat dari kekecewaan karena adanya kegagalan dalam pencapaian tujuan.
3. Penyesuaian diri moral dan agama, penyesuaian moral yaitu penyesuaian berupa kemampuan individu untuk memenuhi norma atau nilai dan etika moralitas yang ada dilingkungan secara efektif sehingga individu merasa tidak dikesampingkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan penyesuaian agama adalah penyesuaian terhadap nilai-nilai religius yang berlaku dalam kehidupan keberagamaan yang dianut oleh individu bersangkutan. Antara moral dan agama saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan.
b. Penyesuaian sosial
Setiap orang hidup dalam masyarakat, di dalamnya terjadi proses pengaruh mempengaruhi yang silih berganti antara anggota-anggotamasyarakat itu. Dan timbul diantara orang-orang itu suatu pola kebudayaan, dan mereka bertingkah laku menurut sejumlah aturan, hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyelesaian bagi persoalan-persoalan hidup mereka, agar mereka dapat tetap bertahan dalam jalan yang sehat dari segi kejiwaan dan sosial.
Dalam lapangan psikologi sosial, proses ini dikenal dengan nama “proses penyesuaian sosial”. Penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan berinteraksi dengannya.
Hubungan-hubungan tersebut baik dalam masyarakat, keluarga ataupun ditempat kerja. Penyesuaian sosial yang terjadi ini bersifat membentuk eksistensi diri dalam masyarakat bagi individu tersebut. Dalam penyesuaian ini individu mulai mengambil bentuk sosial yang berpangaruh dalam masyarakat dengan menyerap berbagai adat dan kebiasaan yang ada di masyarakat. Akan tetapi semua aspek yang diserap oleh individu tersebut belum cukup untuk menyempurnakan penyesuaian sosial sehingga individu itu mampu mencapai penyesuaian sosial yang sempurna yang harus sesuai dengan kebiasaan masyarakat dan mematuhi kaidah-kaidah pengontrol sosial yang ada. Penyesuaian sosial diartikan sebagai keberhasilan seseorang untuk menyesuaikan diri terhadap orang lain dan kelompok yang melibatkan aspek khusus dari kelompok sosial yang meliputi keluarga, pekerjaan dan masyarakat. Penyesuaian diri terhadap pekerjaannya dapat dilakukan dengan menyesuaiakan atau dengan beradaptasi dengan lingkungan kegiatannya.
Penyesuaian diri yang baik yang selalu ingin diraih oleh setiap orang, tidak akan dapat tercapai, kecuali bila kehidupan orang tersebut benarbenar terhindar dari tekanan, kegoncangan dan ketegangan jiwa yang bermacam-macam, dan orang tersebut mampu untuk menghadapi kesukaran dengan cara objektif serta berpengaruh bagi kehidupannya, serta menikmati kehidupanya dengan stabil, tenang, merasa senang, tertarik untuk bekerja, dan berprestasi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri
Penyesuaian adalah proses dinamika yang terus menerus , proses tersebut dimulai sejak lahir, sampai kepada masa dewasa, faktor yang mempengaruhi penyesuaian individu adalah:
a) Penyesuaian dan tuntutan (kejiwaan) pertumbuhan.
b) Penyesuaian dan pemuasan kebutuhan.
c) Memperoleh kebiasaan, ketrampilan, sikap dan nilai selama proses pertumbuhan, mempunyai saham dalam proses penyesuaian pribadi dan sosial. (Musthafa Fahmy, 1982:36).

B. Waktu Luang
Definisi Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu
luang (Free Time), George Torkildsen (Januarius Anggoa, 2011).
Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisure antara lain:
a) Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b) Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan
menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa:
“ waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan
dalam bermasyarakat.”
c) Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang.
d) Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
kebudayaan baru.
e) Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure: “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yang tidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan 13 waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar